BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun
2005 Pasal 8 disebutkan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik,
kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.” Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam
undang-undang tersebut meliputi kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian,
dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Dari masing-masing kompetensi tersebut, kompetensi-kompetensi inti yang
wajib dimiliki seorang guru atau dosen diantaranya adalah “mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu” dan
“menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik” untuk kompetensi
pedagogis, serta “mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif”
dan “memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi untuk
berkomunikasi dan mengembangkan diri” untuk kompetensi professional.
Dari tuntutan-tuntutan sekaligus kewajiban-kewajiban ini, guru ataupun
dosen dituntut mampu menyusun bahan ajar yang inovatif (bisa berwujud bahan
ajar cetak, model/ maket, bahan ajar audio, bahan ajar visual, bahan ajar
audio-visual, ataupun bahan ajar inovatif) sesuai dengan kurikulum, perkembangan
kebutuhan peserta didik, maupun perkembangan teknologi informasi. Mengingat juga bahwa bahan ajar memiliki posisi
yang sangat penting dalam suatu proses pembelajaran.
Oleh karena itu, kiranya perlu dipaparkan
mengenai strategi pemilihan, penyusunan serta pemanfaatan bahan ajar dalam
suatu proses pembelajaran. Agar sebagai calon pendidik, nantinya tidak akan
mengalami salah jalan dan salah pedoman dalam menggunakan bahan ajar. Selamat
membaca dan mengkritisi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa hakikat bahan ajar ?
2.
Bagaimana strategi pemilihan bahan ajar ?
3.
Bagaimana penyusunan bahan ajar ?
4.
Bagaimana pemanfaatan bahan ajar ?
C.
Tujuan
Ø
Agar kita dapat mengetahui dan memahami hakikat
bahan ajar.
Ø
Agar kita dapat mengetahui dan memahami
strategi pemilihan bahan ajar.
Ø
Agar kira dapat mengetahui dan memahami
strategi penyusunan bahan ajar.
Ø
Agar kita dapat mengetahui dan memahami
strategi pemanfaatan bahan ajar.
BAB I
PEMBAHASAN
A. HAKIKAT BAHAN AJAR
Bahan ajar/
materi pembelajaran, atau dalam bahasa arab disebut al-mawad
al-ta’limiyyah (al-mawad al-dirasiyyah) merupakan hal yang penting dalam
sebuah proses belajar mengajar, dan merupakan faktor yang berpengaruh terhadap
mutu pendidikan.
Wina Sanjaya
menjelaskan pengertian bahan atau materi pelajaran (lerning
materials) adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus
dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian
standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu.
Bahkan dalam pengajaran yang berpusat pada materi
pelajaran (subject-centered learning), materi pelajaran merupakan inti
dari kegiatan pembelajaran, karena keberhasilan suatu proses pembelajaran
ditentukan oleh seberapa banyak siswa dapat menguasai materi kurikulum.
Materi
pelajaran dapat dibedakan menjadi: pengetahuan (knowledge),
keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Merril membedakan isi
(materi pelajaran) menjadi empat macam, yaitu: fakta, konsep, prosedur, dan
prinsip. Sedangkan menurut Hilda Taba, bahan atau materi pelajaran dapat
digolongkan menjadi 4 tingkatan, yakni fakta khusus, ide-ide pokok, konsep, dan
sistem berpikir.
Oemar Hamalik
menjelaskan, bahan pengajaran adalah bagian integral dalam kurikulum
sebagaimana yang telah ditentukan dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran.
Itu sebabnya, dapat dikatakan bahwa bahan pengajaran pada hakikatnya adalah isi
kurikulum itu sendiri. Isi kurikulum senantiasa mengacu ke usaha pencapaian
tujuan-tujuan kurikulum dan tujuan-tujuan instruksional bidang studi.
Bahan-bahan pengajaran itu sendiri adalah sebagai rincian daripada pokok-pokok
bahasan dan subpokok-subpokok bahasan dalam GBPP/ kurikulum bidang studi
bersangkutan.
Selain itu, bahan
pengajaran merupakan bagian yang penting dalam proses belajar mengajar, yang
menempati kedudukan yang menentukan keberhasilan belajar mengajar yang
berkaitan dengan ketercapaian tujuan pengajaran, serta menentukan kegiatan
belajar mengajar. Karena itu, perencanaan bahan pengajaran perlu mendapat
pertimbangan secara tepat. Bahan pengajaran bukan semata-mata berarti semua
uraian yang tertera dalam buku sumber atau sumber tercetak lainnya, melainkan
memiliki klasifiksi tertentu. Berdasarkan klasifikasi itulah, kemudian guru
memilih bahan yang mana yang akan disajikan dalam perencanaan untuk mencapai
tujuan pengajaran yang telah dirumuskan sebelumnya. Sebagai kerangka acuan,
bahan pengajaran umumnya diklasifikasikan dalam tiga bidang, yakni pengetahuan,
keterampilan, dan afektif. Hal ini sesuai dengan tujuan-tujuan yang hendak
dicapai.
B. STRATEGI
PEMILIHAN BAHAN AJAR
Ada beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi
pembelajaran. Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi:
prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Prinsip
relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau
ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang
harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Prinsip
kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam
membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh
terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan
kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya,
jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk
mempelajarinya.
Nana Sudjana
dan Ahmad Rivai, menuturkan bahwa dalam memilih sumber belajar (bahan ajar),
harus didasarkan atas kriteria tertentu yang secara umum terdiri dari dua macam
ukuran, yaitu kriteria umum dan kriteria berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai. Kedua kriteria pemilihan sumber belajar tersebut berlaku baik untuk
sumber belajar yang dirancang maupun bagi sumber belajar yang dimanfaatkan.
Maka setelah
mengetahui kriteria-kriteria pemilihan bahan ajar, perlu dijelaskan juga
tentang garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar, yang meliputi:
1.
Identifikasi jenis-jenis materi
pembelajaran.
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar
kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi
pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis,
yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur. Materi pembelajaran aspek afektif
meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan
penilaian. Sedangkan materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan
awal, semi rutin, dan rutin.
2.
Memilih jenis materi yang sesuai
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi
apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan
lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi
yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam mengajarkannya.
Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi,
langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan
standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan
mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi
pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda.
3.
Memilih sumber bahan ajar.
Setelah jenis materi ditentukan, langkah berikutnya
adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat
kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal,
koran, internet, media audiovisual.
Oemar Hamalik menetapkan lima langkah yang perlu
ditempuh dalam rangka memilih dan menentukan bahan pelajaran, yaitu:
Langkah ke-1
|
Pelajari GBPP yang berkenaan
dengan tujuan kurikuler dan tujuan instruksional, pokok bahasan, dan
subpokok-subpokok bahasan.
|
Langkah ke-2
|
Pelajari bahan pengajaran yang
berkenaan dengan ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran, yang bersumber
dari buku tertentu, dan sumber masyarakat.
|
Langkah ke-3
|
Pelajari konsep, prinsip,
keterampilan, dan aspek-aspek afektif yang terkandung dalam tiap komponen
bahan pelajaran.
|
Langkah ke-4
|
Susun rincian bahan pelajaran
sesuai dengan tujuan instruksional khusus yang hendak dicapai.
|
Langkah ke-5
|
Tetapkan evaluasi bahan pelajaran
untuk tiap pokok bahasan yang telah dikembangkan dalam satuan pelajaran.
|
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan
materi pelajaran, antara lain:
a.
Materi pelajaran hendaknya sesuai
dengan/ menunjang tercapainya tujuan instruksional, dalam rangka mewujudkan
fungsi pendidikan yang diemban oleh sebuah lembaga.
b.
Materi pelajaran hendaknya sesuai
dengan tingkat pendidikan perkembangan siswa pada umumnya, karena suatu topik
yang sama dapat berbeda tingkat kedalamannya untuk tingkat sekolah/ kelas yang
berbeda.
c.
Materi pelajaran hendaknya
terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan. Artinya antara bahan yang
satu dengan bahan yang berikutnya ada hubungan fungsional, di mana bahan yang
satu menjadi dasar untuk/ berkaitan dengan bahan berikutnya.
d.
Materi pelajaran hendaknya
mencakup hal-hal yang bersifat faktual maupun konseptual. Faktual sifatnya
konkret dan mudah diingat, sedangkan konseptual berisikan konsep-konsep
abstrak, dan memerlukan pemahaman yang lebih dalam.
Secara lebih terperinci, Andi Prastowo
menuliskan langkah-langkah dalam pemilihan masing-masing bahan ajar,
yaitu: pertama, pemilihan bahan ajar cetak (meliputi handout, buku teks
pelajaran, modul, LKS, brosur, leaflet, wallchart, dan foto atau
gambar). Kedua, pemilihan bahan ajar model atau maket. Ketiga, pemilihan
bahan ajar audio (meliputi radio dan kaset/ PH/ CD). Keempat, pemilihan
bahan ajar audio-visual (meliputi video, film, dan orang), dan kelima, pemilihan
bahan ajar interaktif.
C. STRATEGI
PENYUSUNAN BAHAN AJAR
Dalam
penyusunan bahan ajar, ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan, agar
pesan yang ingin disampaikan bermakna sebagai bahan pelajaran. Adapun kriteria tersebut adalah
sebagai berikut:
a.
Novelty. Artinya suatu pesan akan
bermakna apabila bersifat baru atau mutakhir.
b.
Proximity, artinya pesan yang
disampaikan harus sesuai dengan pengalaman siswa.
c.
Conflict, artinya pesan yang
disajikan sebaiknya dikemas sedemikian rupa sehingga menggugah emosi.
d.
Humor, artinya pesan yang
disampaikan sebaiknya dikemas sehingga menampilkan kesan lucu.
Sedang dalam
proses penyusunan (dalam hal ini ada juga yang menggunankan bahasa
‘pengemasan’) materi pembelajaran, dapat dilakukan dengan dua cara,
yakni pengemasan secara visualdan pengemasan dalam bentuk cetakan.
Dan dalam bentuk apapun, pengemasan bahan pelajaran harus memperhatikan
kriteria di atas.
Selain
kriteria-kriteria tersebut di atas, ada beberapa pertimbangan teknis yang perlu
diperhatikan dalam mengemas materi pelajaran, yaitu:
1. Kesesuaian dengan tujuan yang
harus dicapai.
Kesesuaian
antara pengemasan bahan pelajaran dengan tujuan yang harus dicapai, harus
menjadi bahan pertimbangan pertama. Sebab, dalam pendekatan sistem, tujuan
adalah komponen yang utama dalam proses pembelajaran.
Oleh sebab itu, sebelum dilakukan
pengemasan materi pelajaran sebaiknya ditentukan terlebih dahulu tujuan yang
harus dicapai baik tujuan dalam bentuk perubahan perilaku yang bersifat
umum(goals), maupun perilaku terukur dalam bentuk indikator hasil
belajar (objectives).
2. Kesederhanaan.
Bahan pelajaran
dikemas dengan tujuan untuk mempermudah siswa belajar. Dengan demikian,
kesederhanaan pengemasan baik dalam bentuk pengemasannya itu sendiri, atau
bahasa yang digunakan merupakan salah satu pertimbangan yang harus
diperhatikan.
3. Unsur-unsur desain pesan.
Dalam setiap
kemasan, sebaiknya terdapat unsur gambar dan caption, dan unsur gambar
atau caption itu harus menjadi bagian dari teknik penyajian. Sebab, salah satu
kriteria keberhasilan pengemasan pesan atau informasi yang disajikan adalah
apakah pengemasan tersebut mudah dipahami atau tidak. Agar lebih mudah
dipahami, maka penyajian pesan harus menyertakan gambar atau caption.
4. Pengorganisasian bahan.
Bahan pelajaran
sebaiknya disusun dalam bagian-bagian menuju keseluruhan. Bahan pelajaran akan
lebih mudah dipahami manakala disusun dalam bentuk unit-unit terkecil atau
dalam bentuk pokok-pokok bahasan yang dikemas secara induktif. Selesai siswa
mempelajari unit tertentu segera berikan umpan balik, demikian seterusnya
sampai siswa menguasai materi secara keseluruhan secara tuntas (mastery).
5. Petunjuk cara penggunaan.
Dalam bentuk
apapun pengemasan materi harus disusun petunjuk cara penggunaannya. Hal ini
sangat penting, apalagi seandainya bahan ajar dikemas untuk pembelajaran
mandiri seperti modul, pengajaran berprogama (program teaching) atau
mungkin CD Interaktif dan pembelajaran melalui kaset.
Adapun bentuk
pengemasan bahan pelajaran, dapat diklasifikasikan menjadi tiga macam,yaitu:
1. Materi pelajaran terprogram.
Materi pelajaran terprogram adalah salah satu bentuk
penyajian materi pembelajaran individual, sehingga meteri pelajaran dikemas
untuk dapat dipelajari secara mandiri.
Adapun ciri-ciri dari materi pelajaran terprogram
adalah:
a. Materi pelajaran disajikan dalam bentuk unit atau bagian
terkecil.
b. Menuntut aktivitas siswa.
c. Mengetahui dengan segera setiap selesai mempelajari materi
pelajaran.
Materi
terprogram bisa dikemas dalam bentuk tercetak (printed material), yang
kemudian dikenal dengan pengajaran terprogram (program teaching) atau
bisa dalam bentuk non-tercetak seperti dalam bentuk video dan
komputer (computer based instructional).Dalam pengajaran terprogram, harus
memberikan umpan balik tentang jawaban atas pertanyaan yang diberikan setelah
siswa mempelajari sataun terkecil dari materi pelajaran, maka dalam bingkai
berikutnya disajikan jawaban yang benar. Dengan demikian, siswa dapat
mengoreksi sendiri dari setiap jawaban.
Berikut gambar
desain pengemasan materi pelajaran yang terprogram:
Bingkai 1
|
Bingkai 2
|
Bingkai 3
|
Bingkai 4
|
Materi Pelajaran 1
|
Jawaban 1
|
Jawaban 2
|
Jawaban 3
|
Item Tes 1
|
Materi Pelajaran 2
|
Materi Pelajaran 3
|
Materi Pelajaran 4
|
Item Tes 2
|
Item Tes 3
|
Item Tes 4
|
2.
Pengemasan materi melalui modul.
Seperti halnya materi pelajaran terprogram, pengemasan
materi pelajaran melalui modul merupakan bentuk pengemasan materi individual.
Materi pelajaran yang dikemas dalam bentuk modul memungkinkan siswa dapat
belajar lebih cepat atau lebih lambat sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Dalam sebuah
modul, minimal berisi tentang:
a.
Tujuan yang harus dicapai
b.
Petunjuk penggunaan
c.
Kegiatan balajar (materi yang
harus dipelajari oleh siswa)
d.
Rangkuman materi (garis-garis
besar materi pelajaran)
e.
Tugas dan latihan
f.
Sumber bacaan
g.
Item-item tes
h.
Kriteria keberhasilan
i.
Kunci jawaban
3.
Pengemasan materi pelajaran
kompilasi.
Kompilasi adalah bahan belajar yang disusun dengan
mengambil bagian-bagian yang dianggap perlu dari berbagai sumber belajar dan
menggabungkannya menjadi satu kesatuan untuk dipelajari
siswa. Sumber belajar yang menjadi bahan kompilasi biasanya berasal
dari buku-buku teks (text book), yang dianggap langka sehingga sulit
didapatkan oleh para siswa.
Manfaat yang bisa diambil dari pengemasan materi
pelajaran kompilasi, diantaranya adalah siswa dapat belajar secara utuh dari
bahan-bahan yang diperlukan sehingga dapat menghemat waktu dan biaya, karena
materi pelajaran sudah merupakan kesatuan dari bahan-bahan yang tercecer.
Adapun hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam
penyusunan materi pelajaran kompilasi ini adalah:
a.
Tentukan tujuan yang harus dicapai
b.
Kemukakan secara ringkas tentang
bahan-bahan yang dikompilasikan
c.
Jelaskan petunjuk-petunjuk dalam
mempelajari bahan kompilasi
d.
Buatlah alat tes
e.
Antara satu bahan yang diambil
dari satu sumber dan sumber lainnya, diberi penyekat
Sedangkan
menurut Andi Prastowo, ada tiga langkah utama pembuatan bahan ajar yang mudah
diaplikasikan, yaitu:
1)
Analisis kebutuhan bahan ajar.
Analisis kebutuhan bahan ajar merupakan hal pertama
yang harus dilakukan. Langlah ini meliputi tiga tahap, yaitu:
a. Menganalisis kurikulum
Ada lima hal yang perlu diperhatikan, yaitu: standar
kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, dan pengalaman belajar.
b.
Menganalisis sumber belajar.
Ada tiga kriteria yang harus diperhatikan dalam
analisis sumber belajar, yaitu: ketersediaan, kesesuaian, dan kemudahan.
c.
Memilih dan menentukan bahan ajar
Berkaitan
dengan pemilihan dan penentuan bahan ajar, ada tiga prinsip yang dapat
dijadikan pedoman, yaitu: prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan.
2)
Menyusun peta bahan ajar
Menurut Diknas (2004), paling tidak ada tiga kegunaan
penyusunan peta bahan ajar, yaitu:
a.
Mengetahui jumlah bahan ajar yang
harus ditulis.
b.
Mengetahui sekuensi atau urutan
bahan ajar.
c.
Menentukan sifat bahan ajar
3)
Membuat bahan ajar berdasarkan
struktur masing-masing bentuk bahan ajar.
Bahan ajar terdiri atas susunan bagian-bagian yang
kemudian dipadukan, sehingga menjadi sebuah bangunan utuh yang layak disebut
bahan ajar.
Secara umum, terdapat tujuh komponen dalam setiap
bahan ajar, yaitu:
a.
Judul
b.
Petunjuk belajar
c.
Kompetensi dasar atau materi pokok
d.
Informasi pendukung
e.
Latihan
f.
Tugas atau langkah kerja
g.
Penilaian
D. PEMANFAATAN BAHAN AJAR
Ada beberapa
persyaratan yang perlu diketahui oleh para pendidik/ guru dalam memanfaatkan
berbagai sumber belajar, yaitu antara lain:
1.
Tujuan instruksional hendaknya
dijadikan pedoman dalam memilih sumber belajar yang shahih.
2.
Pokok-pokok bahasan yang
menjelaskan analisis isi pelajaran yang akan disajikan kepada siswa.
3.
Pemilihan strategi, metode
pengajaran yang sesuai dengan sumber belajar.
4.
Sumber-sumber belajar yang
dirancang berupa media instruksional dan bahan tertulis yang tidak dirancang.
5.
Pengaturan waktu sesuai dengan
luas pokok bahasan yang akan disampaikan kepada siswa.
6.
Evaluasi, yakni bentuk evaluasi
yang akan digunakan.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Prinsip-prinsip
dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi: prinsip relevansi,
konsistensi, dan kecukupan. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam pemilihan materi pelajaran adalah:
a) Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan/ menunjang tercapainya
tujuan instruksional.
b) Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan
perkembangan siswa pada umumnya.
c) Materi pelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematik dan
berkesinambungan
d) Materi pelajaran hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat
faktual maupun konseptual.
Secara garis
besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi: 1) Identifikasi
jenis-jenis materi pembelajaran, 2) Memilih jenis materi yang sesuai dengan
standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan 3) Memilih sumber bahan ajar.
Dalam penyusunan
bahan ajar, ada beberapa kriteria yang harus
diperhatikan, yaitu: a) Novelty,
b) Proximity, c) Conflict, dan d) Humor. Selain kriteria, ada beberapa
pertimbangan teknis yang perlu diperhatikan dalam mengemas materi pelajaran,
yaitu: a) Kesesuaian dengan tujuan yang harus dicapai,
b) Kesederhanaan, c) Unsur-unsur desain pesan,
d) Pengorganisasian bahan, dan e) Petunjuk cara penggunaan.
Menurut Andi
Prastowo, ada tiga langkah utama pembuatan bahan ajar yang mudah diaplikasikan,
yaitu: a) Analisis kebutuhan bahan ajar, b) Menyusun peta bahan ajar, dan c)
Membuat bahan ajar berdasarkan struktur masing-masing bentuk bahan ajar.
Memanfaatkan
berbagai sumber belajar, baik yang dirancang (by designed) maupun
yang digunakan (by utilization) untuk maksud kegiatan belajar-mengajar,
sebaiknya didasarkan pada bagan arus (flowcart) yang telah
dipersiapkan terlebih dahulu, yang terdiri dari tujuh langkah.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2008. Perencanaan
Pengajaran Berdasarkan Pendekatan, cet.ke-VII. Jakarta; Bumi Aksara
Hamid,
Abdul, dkk. 2008. Pembelajaran Bahasa Arab (Pendekatan, Metode,
Strategi, Materi, dan Media). Malang; UIN Press
Ibrahim, R. dan Nana Syaodih
S. 1996. Perncanaan Pengajaran. Jakarta; Rineka Cipta
Prastowo, Andi. 2012. Panduan
Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif, cet.ke-IV. Yogyakarta; Diva Press
Sanjaya,
Wina. 2010. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, cet.
ke-III. Jakarta; Kencana Prenada Media Group
Sudjana, Nana dan Ahmad
Rivai. 1989. Teknologi Pengajaran, cet.ke-I. Bandung; Sinar
Baru

